Di bulan Ramadan, kita semua pasti akrab dengan istilah zakat fitrah. Terlebih menjelang idul fitri seperti ini. Apa pengertian zakat fitrah dan apa perbedaannya dengan zakat mal.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat adalah salah satu rukun Islam. Ada dua jenis zakat secara umum yakni zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat fitrah merupakan nama lain dari zakat fithri. Kedua istilah ini sama-sama boleh dan benar. Dalam hadits, istilah yang kita jumpai adalah zakat fithri. Namun dalam riwayat Imam Syafi’i dan ulama lainnya dipakai juga istilah zakat fitrah.
Secara bahasa, arti al fitrah (الفطرة) adalah asal penciptaan. Menurut Ibnu Qutaibah, disebut zakat fitrah (زَكَاة الْفِطْرَةِ) karena zakat ini adalah zakat untuk badan dan jiwa.
Sedangkan zakat fithri (زَكَاةِ الْفِطْرِ) dalam sejumlah hadits, al Fithr (الفطر) secara bahasa berarti berbuka. Dinamakan zakat fitri karena zakat ini wajib dikeluarkan sebab berakhirnya puasa Ramadan.
Secara istilah, zakat fitrah atau zakat fitri adalah ibadah maaliyah (harta) yang wajib dikeluarkan disebabkan berakhirnya puasa Ramadhan. Ini berbeda dengan pengertian zakat secara umum yang lebih banyak mengacu ke zakat mal.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Meskipun sama-sama zakat, zakat fitrah dan zakat mal memiliki beberapa perbedaan. Berikut ini perbedaan zakat fitrah dan zakat mal.
1. Objek Zakat
Objek zakat fitrah adalah manusia. Yakni setiap jiwa yang hidup saat akhir Ramadan, ia wajib zakat fitrah. Termasuk bayi yang baru lahir, zakatnya menjadi kewajiban orang tuanya.
Sedangkan objek zakat mal adalah harta benda. Hanya harta dengan nishab tertentu dan memenuhi haul yang wajib dizakati.
Baca juga: Apakah Guru Ngaji Termasuk Fisabilillah
2. Kadar Zakat
Pada zakat fitrah, semua orang berkewajiban mengeluarkan zakat yang sama tanpa memandang seberapa besar kekayaan orang tersebut. Besarnya zakat fitrah adalah satu sha’ makanan pokok. Banyak ulama Indonesia berpendapat 2,5Kg. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan untuk menggenapkannya menjadi 3 Kg sehingga lebih aman.
Sedangkan zakat mal, kadar zakatnya sesuai dengan ketentuan objek zakat. Secara umum untuk harta, kadar zakatnya 2,5 persen. Sehingga orang yang kekayaannya 1 milyar, zakatnya berbeda dengan orang yang kekayaannya 10 milyar.
3. Waktu Mengeluarkan
Zakat fitrah wajib dikeluarkan pada akhir Ramadan. Memang terdapat perbedaan pendapat apakah di waktu Magrib hari terakhir Ramadan atau ketika terbit fajar Idulfitri.
Sedangkan zakat mal, waktunya tertentu. Secara umum, setelah mencapai haul. Yakni genap satu tahun kepemilikan harta. Sedangkan pada zakat pertanian, saat panen. Zakat rikaz (temuan), saat menemukan.
Baca juga: Kisah Nyata Hutang Lunas atas Pertolongan Allah
Demikian pengertian zakat fitrah dan perbedaannya dengan zakat mal. Semoga bermanfaat menambah pengetahuan kita dan Allah mudahkan untuk mengamalkannya. Wallahu a’lam bish shawab. [LAZ Ummul Quro]