LEGALITAS DAN PERIZINAN LEMBAGA AMIL ZAKAT UMMUL QURO
Lembaga Amil Zakat Ummul Quro berdiri tahun 2000, dan terus berkembang hingga saat ini. Berawal dari lembaga amil zakat tingkat kabupaten kemudian dengan rahmat Allah Lembaga Amil Zakat Ummul Quro sekarang menjadi lembaga amil zakat tingkat provinsi.

Sebagai Lembaga Amil Zakat yang terus berkembang dan selalu ingin menjadi lebih baik lagi. Kami selalu berbenah diri dan melakukan audit keuangan melalui Kantor Akuntan Publik dan mendapat predikat WTP serta melakukan audit syariah yang dilakukan oleh Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementrian Agama di tahun 2022 ini dan mendapat predikat “BAIK” dalam kepatuhan syariah.