Sedekah tidak mengurangi harta. Ini sudah menjadi rumus karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensabdakannya. Juga ada ayat Al-Qur’an yang mengisyaratkannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Sedekah tidak mengurangi harta. (HR. Muslim)

Bagi orang yang beriman, hadits shahih ini cukup baginya. Ia yakin tanpa keraguan. Karenanya ia tidak takut hartanya akan berkurang atau jatuh miskin gara-gara sedekah. Justru ia yakin hartanya akan bertambah. Bal yazdad, bal yazdad, bal yazdad. Minimal, bertambah berkah.

Ayat Al-Qur’an yang Menguatkan

Ada ayat yang menguatkan bahwa sedekah tidak mengurangi harta, bahkan justru menyuburkannya. Yakni firman Allah:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. (QS. Al Baqarah: 276)

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir menjelaskan, “Allah memberitakan bahwa Dia menghapuskan riba dan melenyapkannya. Hal ini terjadi dengan cara ada kalanya Allah melenyapkan riba secara keseluruhan dari tangan pelakunya dan ada kalanya Allah mencabut berkah hartanya….”

Sebaliknya, Allah menyuburkan sedekah berarti menambah harta orang yang bersedekah dan memberkahinya. Atau, memberkahinya meskipun secara kuantitas tidak bertambah.

Baca juga: Mengapa Orang Mati Ingin Hidup Lagi untuk Sedekah?

Bukti Sedekah Tidak Mengurangi Harta

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum telah menjadi saksi nyata atas kebenaran hadits ini. Menjelang Perang Tabuk, Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menyedekahkan separuh hartanya. Berbeda dengan perang lainnya yang biasa diumumkan mendadak, Rasulullah mengumumkan perang Tabuk jauh-jauh hari agar para sahabat bersiap ke medan jihad.

Terbetiklah keinginan di hati Umar untuk ‘mengalahkan’ Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Biasanya, Abu Bakar selalu terdepan dalam beramal. Shalat tahajud paling lama, puasa paling banyak, sedekah paling besar. Namun kali ini, Umar merasa punya kesempatan dengan menginfakkan separuh hartanya.

Tak lama kemudian, Abu Bakar menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sahabat terkasih Nabi itu menyerahkan seluruh hartanya untuk perang Tabuk. Umar bin Khattab geleng-geleng. Sejak saat itu ia sadar, tak mungkin ‘mengalahkan’ Abu Bakar.

Lantas setelah Umar menginfakkan separuh hartanya dan Abu Bakar menginfakkan separuh hartanya, apakah keduanya menjadi bangkrut? Tidak. Justru setelah itu, harta Abu Bakar dan Umar lebih banyak serta lebih berkah.

Coba lihat di sekeliling kita. Perhatikan orang-orang yang suka bersedekah. Apakah sedekah mengurangi harta mereka atau tidak? Apakah harta mereka justru bertambah dan semakin berkah? Fakta-fakta yang ada membuktikan kebenaran hadits Rasulullah ini. Menjadi saksi nyata keutamaan sedekah yang luar biasa. [LAZ Ummul Quro]

Pin It on Pinterest

Share This