Apa makna ayat Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dalam Surat Al Baqarah ayat 276? Berikut ini penjelasannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (QS. Al Baqarah: 276)
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir mengatakan, “Allah memberitakan bahwa Dia menghapuskan riba dan melenyapkannya. Terkadang caranya dengan melenyapkan riba secara keseluruhan dari tangan pelakunya. Terkadang pula dengan mencabut berkah hartanya sehingga ia tidak bisa memanfaatkannya melainkan menghilangkannya di dunia dan kelak di hari kiamat Dia akan menyiksanya.”
Lalu Ibnu Katsir mengetengahkan atsar Ibnu Mas’ud radhiyalahu ‘anhu: “Riba itu sekalipun banyak, pada akhirnya berakibat menyusut.”
Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur’an menegaskan, “Benarlah ancaman dan janji Allah. Kita melihat tidak ada seorang pun di antara masyarakat yang berbisnis dengan riba yang hidupnya berkah, makmur, bahagia, aman dan tenteram. Allah memusnahkan berkah riba sehingga tidak ada masyarakat yang bergumul dengan sistem yang kotor ini melainkan mengalami kegersangan hidup dan kesengsaraan.”
Sebaliknya, tidak ada masyarakat yang tata kehidupannya dipenuhi dengan kesetiakawanan dan sedekah melainkan Allah pasti mencurahkan berkah kepada pelakunya baik perorangan maupun kolektif. (Baca: Sedekah Dibalas 1000 Kali Lipat)
Allah menyuburkan sedekah. Kata yurbi (يربي) berasal dari rabasy syai’a, yarbuu, arbaahu yurbihi yang artinya memperbanyak dan mengembangkan serta menumbuhkan. Di sisi Allah, sedekah sebiji kurma akan Dia kembangkan hingga menjadi sebesar gunung.
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ – وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ – وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ
Barangsiapa yang bersedekah sebiji kurma dari usaha yang baik (halal), dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk orang yang bersedekah sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anak untanya, hingga besarnya nanti seperti gunung. (HR. Bukhari)
Baca juga: Pengertian Zakat
Semoga ayat ini membuat kita menjauhi riba dan memperbanyak sedekah. Baik sedekah wajib berupa zakat maupun sedekah-sedekah sunnah. [LAZ Ummul Quro]