Bulan Ramadhan memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah dilipatgandakannya seluruh amal kebaikan. Baik yang merupakan ibadah wajib maupun sunnah. Termasuk zakat dan sedekah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merangkum enam keutamaan bulan Ramadhan dalam sebuah sabda beliau:
قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ
Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah, diwajibkan kepada kalian ibadah puasa, dibukakan pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka serta syetan-syetan dibelenggu. di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan kebaikannya berarti ia telah benar-benar terhalang (dari kebaikan). (HR. Ahmad; hasan)
Enam keutamaan Ramadhan itu adalah:
- Ramadhan bulan penuh berkah
- Ramadhan bulan diwajibkannya puasa
- Pintu-pintu surga dibuka
- Pintu-pintu neraka ditutup
- Syetan dibelenggu
- Terdapat lailatul qadar di dalamnya
Pahala Zakat juga Berlipat
Hadits di atas juga berisi anjuran untuk memperbanyak kebaikan. Dan ini menunjukkan bahwa seluruh kebaikan di bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang lebih besar daripada di bulan-bulan lainnya.
Ketika menafsirkan Surah At-Taubah ayat 36 tentang asyhurul hurum (bulan-bulan haram), Ibnu Katsir menjelaskan bahwa sanksi berbuat dosa di bulan-bulan haram jauh lebih berat dibandingkan bulan-bulan lainnya, selain bulan suci Ramadhan. Sebaliknya, amal shalih di bulan-bulan haram pahalanya lebih besar dibandingkan di bulan lainnya, kecuali Ramadhan.
An-Nakha’i mengatakan, “Puasa sehari di bulan Ramadhan lebih utama daripada puasa di seribu hari lainnya. Satu bacaan tasbih di bulan Ramadhan lebih utama dari seribu bacaan tasbih di hari lainnya. Begitu juga pahala satu raka’at shalat di bulan Ramadhan lebih baik dari seribu raka’at di bulan lainnya.”
Baca juga: Dalil Zakat
Pahala Zakat Lebih dari 700 Kali Lipat
Artinya, dari hadits di atas dan penjelasan banyak ulama, Allah melipatgandakan pahala ibadah dan amal kebaikan di bulan Ramadhan. Termasuk pahala zakat dan sedekah. Sehingga, pahala zakat di bulan Ramadhan tidak hanya 700 kali lipat sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِئَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. Al Baqarah: 261)
Ayat ini berlaku umum. Ibnu Katsir menjelaskan, “Ini merupakan perumpamaan yang Allah buat untuk menggambarkan pelipatgandaan pahala bagi orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah dan mencari keridhaan-Nya. Setiap amal kebaikan itu Allah lipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipat.”
Apakah fi sabilillah dalam ayat ini adalah perang jihad? Sebab sering kali istilah ini tersambung dengan jihad.
Ataukah salah satu golongan yang berhak menerima zakat (mustahik)? Sa’id bin Jubair menjelaskan bahwa fi sabilillah dalam ayat ini adalah dalam rangka taat kepada Allah.
Maka, zakat termasuk infaq fi sabilillah dalam ayat ini. Sedekah juga termasuk infaq fi sabilillah dalam ayat ini. Dan keduanya akan mendapatkan pahala bukan hanya 700 kali lipat di bulan Ramadhan, tetapi lebih berlipat lagi. Wallahu a’lam bish shawab. [Mbk/LAZ Ummul Quro]