Ada yang pernah menanyakan pertanyaan ini kepada Syaikh Dr Yusuf Qardhawi. Mana yang lebih utama, haji tiap tahun atau sedekah?

Ia menyampaikan, ada orang-orang yang setiap tahun berhaji padahal haji hanya wajib sekali seumur hidup dan pasti berdesakan (sebelum pandemi) di samping juga sangat banyak antrean. Sedangkan di sisi lain, ada banyak masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan. Juga ada proyek-proyek dakwah Islam yang sangat membutuhkan dukungan finansial.

Syaikh Dr Yusuf Qardhawi kemudian menjawabnya panjang lebar. Yang intinya sebagai berikut:

Ibadah Wajib Maupun Sunnah adalah Taqarrub kepada Allah

Menunaikan kewajiban agama merupakan tuntutan pertama bagi setiap mukallaf, khususnya yang menyangkut rukun Islam. Sedangkan ibadah sunnah, bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendatangkan cinta-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam hadits qudsi:

مَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ

Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku seperti menunaikan apa yang aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku tak henti-hentinya mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan amalan-amalan nafilah hingga Aku mencintainya. Maka apabila Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar dan menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat …. (HR. Bukhari)

Baca juga: 10 Hadits tentang Sedekah

Kaidah-Kaidah Syar’iyah

Baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah, semuanya adalah baik. Namun dalam pelaksanaannya, ada beberapa kaidah-kaidah syar’iyah sebagai berikut:

1. Allah tidak menerima ibadah sunnah sebelum ibadah wajib

Misalnya orang yang haji tiap tahun atau menunaikan umrah tetapi tidak membayar zakat. Maka haji dan umrahnya tersebut tertolak. Yang utama baginya adalah menunaikan kewajiban zakat. Jika zakat sudah tertunaikan, barulah ia boleh haji tathawwu’ atau umrah.

Baca juga: Pengertian Zakat

2. Allah tidak menerima ibadah sunnah yang menyebabkan terjadinya perbuatan haram

Menjauhkan diri dari yang haram harus lebih didahulukan daripada mencari pahala ibadah nafilah (sunnah). Misalnya orang yang berhaji tiap tahun membuat jamaah haji semakin berdesakan. Maka, ia harus memberikan kelapangan dan kesempatan kepada orang-orang yang belum menunaikan ibadah haji.

3. Menolak mafsadat harus didahulukan daripada menarik maslahat

Apabila manfaat haji tiap tahun itu hanya untuk sebagian orang, sedangkan ratusan ribu jamaah haji lainnya justru mendapat mafsadat dari berjejalnya manusia, maka lebih utama ia tidak haji tiap tahun.

Baca juga: Orang Mati Ingin Hidup Lagi untuk Bersedekah

4. Pintu amal-amal sunnah sangat banyak

Apabila mengerjakan haji tiap tahun itu menimbulkan gangguan bagi kaum muslimin lainnya, sesungguhnya Allah menyediakan banyak amal lain untuk bertaqarrub kepada Allah tanpa mengganggu dan menimbulkan madharat. Misalnya bersedekah kepada orang yang membutuhkan atau membantu dakwah Islam dan proyek-proyek islami. [LAZ Ummul Quro]

Pin It on Pinterest

Share This