Kita telah berada di bulan Dzulhijjah 1444 hijriah. Salah satu bulan haram yang Allah muliakan. Ada beberapa amalan istimewa yang Allah syariatkan khusus di bulan ini yang tidak kita dapati pada bulan-bulan lainnya. Atau pahalanya tidak terkalahkan dengan ibadah di hari-hari lainnya.
Apa saja amalan khusus bulan Dzulhijjah tersebut? Berikut ini lima amalan beserta dengan penjelasannya.
1. Haji
Bulan Dzulhijjah disebut juga sebagai syahrul hajj (bulan haji) karena pada bulan inilah rukun Islam kelima itu dilaksanakan. Ibadah luar biasa yang tidak semua muslim bisa menjalankannya karena membutuhkan kemampuan finansial dan hal lain untuk menempuh perjalanannya. Rasulullah menyebutnya dengan istilah manistatha’ta ilaihi sabila. Bagi siapa yang mampu menempuh perjalanannya. Artinya, secara keselamatan aman, secara fisik sehat, dan secara transportasi bisa sampai ke sana.
Haji merupakan amal paling besar dan paling utama di bulan Dzulhijjah. Ia memadukan ibadah hati, fisik, dan harta yang balasannya adalah surga.
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Dan haji mabrur, tidak ada balasannya kecuali surga. (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Kisah Nyata Hutang Lunas atas Pertolongan Allah
2. Amal Shalih pada 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Bagi yang tidak sedang berhaji, tidak perlu berkecil hati. Masih ada amalan kedua hingga kelima yang pahalanya juga luar biasa. Amalan khusus kedua di bulan Dzulhijjah adalah memperbanyak amal shalih pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.
Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah waktu yang sangat istimewa. Memperbanyak amal shalih di dalamnya lebih Allah cintai melebihi seluruh amal pada hari-hari lainnya. Bahkan melebihi jihad fi sabilillah.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
Dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada hari-hari lain yang amal shalih di dalamnya lebih Allah cintai daripada hari-hari ini.” Yakni 10 hari Dzulhijjah. Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, tidak pula jihad fi sabilillah?” Beliau menjawab, “Tidak pula jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang yang keluar dengan jiwa dan hartanya lalu tidak kembali satu pun di antara keduanya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya; shahih. Imam Bukhari juga meriwayatkan dalam Shahih-nya dengan redaksi berbeda.)
Karena menggunakan lafadz amal shalih, cakupan amalan ini menjadi sangat luas. Tidak terbatas pada ibadah mahdhah tetapi juga ibadah ghairu mahdhah. Meskipun, tentu saja yang lebih utama adalah memperbanyak ibadah mahdhah. Misalnya memperbanyak puasa mulai tanggal 1 hingga tanggal 9 Dzulhijjah, khusus 10 Dzulhijjah haram berpuasa karena Idul Adha.
Memperbanyak dzikir, doa, dan tilawah juga termasuk memperbanyak amal shalih. Bahkan secara khusus, Rasulullah menganjurkan memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah ini sebagaimana sabda beliau:
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
Tidak ada hari-hari yang dianggap lebih agung oleh Allah dan lebih disukai untuk digunakan sebagai tempat beramal sebagaimana hari pertama hingga kesepuluh Dzulhijjah ini. Karenanya, perbanyaklah pada hari-hari itu bacaan tahlil, takbir, dan tahmid. (HR. Ahmad; shahih)
Malamnya juga menjadi waktu istimewa yang Allah bersumpah dengannya.
وَالْفَجْرِ . وَلَيَالٍ عَشْرٍ
Demi fajar. Dan malam yang sepuluh. (QS. Al-Fajr: 1-2)
Ketika menafsirkan ayat 2 ini, Ibnu Katsir menguatkan pendapat bahwa maksudnya adalah 10 malam pertama bulan Dzulhijjah. Maka, qiyamul lail pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah ini pahalanya luar biasa.
Selain puasa, shalat, tilawah, dzikir dan doa, membantu orang lain dan menolong sesama juga termasuk amal shalih. Berlaku jujur, disiplin, hingga profesional bekerja juga termasuk amal shahih. Demikian pula sedekah.
3. Puasa Arafah
Amalan khusus bulan Dzulhijjah berikutnya adalah puasa Arafah. Puasa ini hukumnya sunnah muakkadah. Keutamaannya luar biasa sebagaimana jawaban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Shahih Muslim.
سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya.” (HR. Muslim)
Jika tidak mampu puasa di hari lain pada awal Dzulhijjah, upayakan jangan ketinggalan puasa Arafah ini. Hanya sehari tetapi bisa menghapus dosa dua tahun.
Baca juga: Hadits Memberi Makan
4. Shalat Idul Adha
Amalan khusus bulan Dzulhijjah berikutnya adalah Shalat Idul Adha. Jumhur ulama berpendapat bahwa hukumnya sunnah muakkadah. Namun, menurut mazhab Hanafi, hukumnya fardhu ‘ain bagi mereka yang telah wajib Shalat Jumat. Sehingga yang tidak mengerjakannya akan mendapat dosa.
Pendapat yang menyatakan hukumnya fardhu ‘ain ini berdalil dengan perintah Rasulullah yang memerintahkan seluruh muslim Madinah untuk mengikuti sholat id, termasuk budak perempuan. Sebagaimana hadits dari Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha.
أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِيْ عِيْدَيْنِ العَوَاطِقَ وَالْحُيَّضَ لِيَشْهَدْناَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَتَعْتَزِلَ الْحُيَّضُ الْمُصَلِّى
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khutbah. Namun, beliau menyuruh perempuan yang sedang haid menjauhi tempat shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca juga: Orang Mati Ingin Hidup Lagi untuk Bersedekah
5. Menyembelih Qurban
Amalan khusus bulan Dzulhijjah yang tidak kalah istimewanya adalah menyembelih qurban. Keutamaan qurban sangat luar biasa sebagaimana Rasulullah sabdakan dalam haditsnya:
مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku kukunya. Sesungguhnya sebelum darah kurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berkurban. (HR. Tirmidzi)
Menurut jumhur ulama, qurban hukumnya sunnah muakkadah. Namun, menurut mazhab Hanafi, hukumnya wajib bagi yang mampu. Mereka berhujjah dengan hadits:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Barangsiapa yang memiliki kelapangan untuk berqurban namun dia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami. (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan Al Hakim: shahih)
Meskipun hadits ini shahih, menurut jumhur ulama tidak menunjukkan kewajiban qurban. Hanya menunjukkan keutamaan qurban dan ancaman bagi orang yang punya keluasan rezeki tetapi tidak berqurban. Wallahu a’lam bish shawab. [MBK/LAZ Ummul Quro]