Alhamdulillah LAZ Ummul Quro telah menuntaskan kegiatan Visitasi Lapangan sebagai tahapan perpanjangan izin operasional LAZ Skala Provinsi pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kepatuhan terhadap regulasi ini adalah proses untuk terus bertumbuh dan menjaga amanah umat.

Visitasi Lapangan dihadiri langsung oleh Direktur Pemberdayaa Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag. Dalam arahan beliau menyampaikan, agar LAZ Ummul Quro pentingnya serius dalam menjalankan mengelola Zakat Infak agar berdaya.

“Lembaga Amil Zakat itu harus serius mengelola Zakat Infak Sedekah. Buat sekolah atau kampus yang totalitas. Benar-benar bagus dan berkualitas agar penerima manfaat benar-benar mendapatkan dampak yang nyata dari pengelolaan Zakat Infak Sedekah,” ucap beliau.

Selain itu, beliau juga menyampaikan pentingnya Dewan Pengawas Syariah dalam perjalanan pengelolaan Lembaga Amil Zakat.

“Adanya ulama sebagai Dewan Pengawas Syariah adalah agar masyarakat tenang dan percaya mengamanahkan Zakat Infak Sedekahnya. Jadi, sampaikan kepada masyarakat bahwa Lembaga Amil Zakat Ummul Quro benar-benar dalam pengawasan secara syariah dan terus menjaga niat baik untuk terus bertumbuh menjadi Lembaga Amil Zakat yang profesional,” tambah beliau.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua Yayasan Ummul Quro, Ir. H. Much. Rony, M.M. dalam sambutan, “Proses LAZ Ummul Quro dari tahun 2000 hingga sekarang dalam hal kepatuhan regulasi dan NKRI insyaallah akan diiringi dengan niat dan semangat untuk terus bertumbuh agar lebih baik lagi dalam mengelola Zakat Infak Sedekah masyarakat.”

26 tahun LAZ Ummul Quro ada pada tahun 2002 mendapat legalitas dari Bupati, kemudian 2017 resmi menjadi LAZ skala Kab/Kota, dan pada 1021 resmi menjadi LAZ skala provinsi hingga di titik sekarang perpanjangan izin operasional adalah linimasa kebaikan-kebaikan umat yang semoga berumur panjang. Oleh karena ini, LAZ Ummul Quro berterima kasih kepada donatur, penerima manfaat, mitra, dan seluruh pihak yang telah menjadi bagian dalam gerakan kebaikan selama ini. Pelaksanaan Visitasi Lapangan LAZ Ummul Quro oleh Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini semoga membuahkan hasil yang baik dan membawa keberkahan untuk semua.

Kebaikan-kebaikan bersama LAZ Ummul Quro akan terus kita lakukan dengan versi yang selalu lebih baik.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Dewan pengawas Syariah LAZ Ummul Quro KH. Abdul Wahab Ahmad Khalil, Lc., M.A. dan Dr. H. Jamaludin Achmad Kholik, Lc., MA. Juga Pembina Yayasan Ummul Quro, Dr. H. Ahmad Syakur, Lc., M.E.I. , Direktur LAZ Ummul Quro, Akhmad Sopii, S.E. , dan Fitriah Susanti, M.PdI. Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Kab. Jombang

Pin It on Pinterest

Share This