BPKH melalui LAZ Ummul Quro’ Jombang menyalurkan bantuan kemaslahatan berupa ruang kelas baru kepada Sekolah Menengah Islam Terpadu (SMPIT) Ar Ruhul Jadid, Yayasan Ats-Tsaqofah, Jombang. Bantuan pembangunan ruang kelas baru diberikan sebagai wujud komitmen BPKH dalam menyalurkan dana haji untuk kemaslahatan umat.
Acara serah terima ruang kelas program kemaslahatan BPKH 2022 dilaksanakan pada Senin, (06/02/23) dan turut dihadiri Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab, yang didampingi beberapa Kepala Dinas Kabupaten Jombang, Direktur LAZUQ, Badan Pelaksana BPKH RI, Ketua Yayasan Ats-Tsaqofah beserta seluruh jajaran pengurus Yayasan.
Kegiatan seremonial peresmian sekaligus penyerahan ruang kelas baru ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan Batu Prasasti Yayasan Ats-Tsaqofah. Dalam sambutannya, Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab mengapresiasi program Kemaslahatan BPKH 2022 yang turut membantu lembaga pendidikan di Jombang. Beliau juga menyampaikan harapan semoga bantuan BPKH melalui program kemaslahatan bermanfaat bagi penerima, serta semakin banyak lembaga pendidikan di Jombang dapat menerima bantuan program Kemaslahatan tersebut.
Ketua Yayasan Ats-Tsaqofah, H. Hartono, M.T., Kons menyampaikan ucapan terima kasih kepada LAZUQ dan BPKH atas bantuan ruang kelas baru di lembaga pendidikan Yayasan Ats-Tsaqofah. “Bantuan ruang kelas baru ini diharapan dapat bermanfaat bagi masyarakat.”
Badan Pelaksana BPKH RI, Amri Yusuf, SE.,Ak.,CA.,MM yang turut hadir pada acara peresmian dan serah terima mengungkapkan bahwa dana yang digunakan dalam program kemaslahatan pembangunan ruang kelas ini bukanlah dana setoran awal pendaftaran haji, melainkan Dana Abadi Umat (DAU ) yang bersumber dari nilai pengembangan Dana Abadi Umat.
Lebih jelasnya, Amri Yusuf mengatakan BPKH bertugas mengelola dana haji yang terdiri dari dana setoran awal dan setoran pokok, serta Dana Abadi Umat (DAU) yang bersumber dari pengelolaan efisiensi dana haji tahun-tahun sebelumnya. “Saat ini Dana Abadi Umat (DAU) sudah mencapai 3,4 triliun lebih, dan pemerintah mengizinkan dana tersebut untuk digunakan pada kegiatan kemaslahatan umat,” terang Amri.
Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil Dana Abadi Umat yang diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahu 2014 terkait pengelolaan keuangan haji dan diatur dalam BPKH No 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan, yang salah satunya adalah bidang Pendidikan dan Dakwah.
Rangkaian acara peresmian dan serah terima ruang kelas baru kepada Yayasan Ats-Tsaqofah ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Abdul Wahab A. Khalil, Lc, MA sebagai pengasuh PP Ar Risalah Mambaul Ma’arif, Denanyar Jombang dan Dewan Pengawas Syariah LAZUQ.