Hari itu di tahun 2015, amanah kepengurusan di sebuah organisasi dakwah berganti. Termasuk pula amanah Bendahara. Siapa sangka, pergantian bendahara itu mengungkap kisah sedekah rahasia.
Bendahara yang baru mulai beradaptasi dengan tugas-tugasnya. Mulai membuat rencana anggaran belanja, meminta bidang-bidang membuat usulan anggaran program kerja, hingga memikirkan pos-pos pemasukan. Tak lupa, ia membaca laporan bendahara sebelumnya.
Beberapa hari kemudian, ia mulai terpikir dengan tagihan pembiayaan kantor. Sebab semua pengurus tahu, kantor organisasi mereka belum lunas. Lima tahun yang lalu, kantor dua lantai itu dibeli dengan pembiayaan sebuah bank syariah. Angsurannya sekitar lima juta per bulan selama 10 tahun. Tentu dengan uang muka yang tidak sedikit.
Setelah merencanakan pos-pos pemasukan, Bendahara baru itu merasa alokasi angsuran kantor cukup memberatkan. “Bagaimana lima tahun sebelumnya bisa lancar ya pembayaran cicilannya? Kok cukup uangnya?”
Ia lantas melihat-lihat lagi laporan keuangan sebelumnya. “Aneh, mengapa di laporan keuangan ini tidak ada pembayaran cicilan kantor? Jadi selama ini siapa yang membayari cicilan kantor tersebut?”
Ketika pengurus-pengurus sebelumnya dikonfirmasi, banyak di antara mereka yang tidak mengetahui. Selama ini mereka tidak begitu memikirkan cicilan kantor tersebut. Namun, semuanya terbayar lancar setiap bulan. Tanpa ada tunggakan.
“O, cicilan kantor itu dibayar oleh bendahara dengan uang pribadinya. Itu menjadi sedekah rahasia baginya, karenanya tidak tercatat di laporan,” kata Ketua periode sebelumnya yang mengetahui rahasia itu.
“Masya Allah, luar biasa bendahara sebelumku ini. Ternyata, selain infaknya yang banyak, ia juga punya sedekah rahasia yang bisa jadi bukan ini saja.”
Hampir semua pengurus organisasi itu mengetahui bendahara lama dan suaminya adalah pasangan suami istri yang paling banyak berinfak untuk dakwah. Apalagi saat Ramadhan. Zakatnya yang dilewatkan organisasi dakwah itu saja sebesar 50 juta. Belum lagi ke berbagai lembaga zakat dan penyaluran secara langsung oleh keluarga.
Hampir semua pengurus juga melihat tanda-tanda keberkahan yang mengiringi keluarga itu. Usahanya semakin maju, karyawannya semakin banyak. Sungguh mereka menjadi saksi bahwa sedekah tidak mengurangi harta. Keluarga bendahara lama adalah salah satu buktinya. [LAZ Ummul Quro]