Mendoakan orang yang berzakat adalah perintah yang beriringan dengan perintah zakat. Bagaimana doa menerima zakat yang Rasulullah ajarkan?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At Taubah: 103)
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar mengambil zakat para muzakki. Maka beliau pun menunjuk sebagian sahabat menjadi amil dalam rangka merealisasikan perintah Allah tersebut.
Zakat itu membersihkan dan mensucikan mereka. Sebagaimana zakat berasal dari kata zaka yang artinya membersihkan dan mensucikan.
Setelah memerintahkan pengambilan zakat, Allah melanjutkan dengan perintah mendoakan orang yang berzakat. Doa itu akan menenteramkan jiwa orang muzakki dan Allah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui akan mengabulkan doa tersebut.
Para ulama menjelaskan bahwa mendoakan orang yang berzakat ini hukumnya sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencontohkan dan mengajarkan doa tersebut.
عَنْ أَبِى أَوْفَى قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَةٍ قَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ
Dari Abu Aufa, ia mengatakan, apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerima zakat dari suatu kaum, beliau membaca doa (yang artinya): “Ya Allah, limpahkanlah karunia atas mereka.” (HR. Bukhari)
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip penjelasan Imam Syafi’i. “Jika imam menerima zakat, ia disunnahkan mendoakan orang yang berzakat (yang artinya) ‘Semoga Allah memberimu pahala dari apa yang kamu berikan dan semoga Allah memberkahi hartamu yang masih tersisa.’”
Doa Menerima Zakat
Jadi, di antara doa menerima zakat yang sunnah diucapkan amil maupun mustahik (orang yang berhak menerima zakat) adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ
“Ya Allah, limpahkanlah karunia atas mereka.”
Jika yang membayar zakat seorang laki-laki, doanya berbunyi:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ
“Ya Allah, limpahkanlah karunia atasnya.”
Apabila yang membayar zakat seorang perempuan, doanya berbunyi:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهَا
“Ya Allah, limpahkanlah karunia atasnya.”
Boleh juga doa yang disebutkan Imam Syafi’i, yaitu:
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ
“Semoga Allah memberimu pahala dari apa (zakat) yang kamu berikan dan semoga Allah memberkahi hartamu yang masih tersisa.”