Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra Kemaslahatan LAZ Ummul Quro (LAZ UQ) menyalurkan bantuan Program Kemaslahatan berupa penyediaan fasilitas laboratorium komputer Pondok Pesantren AN NUR 1 Bululawang, Kec. Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penyediaan bantuan fasilitas laboratorium komputer diharapkan dapat menunjang proses belajar mengajar para santri, khususnya bidang pendidikan teknologi informasi di pondok pesantren tersebut.
Simbolisasi penyerahan bantuan dilakukan di Pondok Pesantren AN NUR 1 Bululawang, Kec. Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur., Ahad (12/03/2023), dengan dihadiri Anggota Badan Pelaksana Bidang SDM, Pengadaan dan Umum, Perencanaan dan Pengkajian BPKH Dr (C) Sulistyowati, ME, WMI, CFP. Ketua Dewan Pembina LAZ UQ Dr H. Ahmad Syakur Lc. M.EI. Pengasuh Pesantren AN NUR 1, Dr. KH. A. Fahrur Rozi. dan Ibu Nyai Hj. Mar’atul Mahmudah, M.Si
Ketua Dewan Pembina LAZ UQ, berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang lebih untuk menunjang aktivitas proses pembelajaran para santri. “Dengan adanya sinergi melalui Program Kemaslahatan BPKH dalam bentuk laboratorium komputer ini semoga dapat memberi manfaat dan kemaslahatan kepada umat, khususnya dibidang pendidikan di Kabupaten Malang dan sekitarnya. Terima kasih kepada BPKH atas sinergi yang terjalin, semoga hubungan baik antara dua lembaga ini dapat terus menebar maslahat di tengah masyarakat,” ujar Syakur.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren AN NUR 1, Dr. KH. A. Fahrur Rozi sekaligus sebagai Wasekjen MUI Pusat menyampaikan syukur atas terselenggaranya kegiatan penyerahan bantuan yang dilakukan BPKH dan LAZ UQ ini.
“Bantuan ini sangat bermanfaat. Semoga sinergi yang terjalin dapat diimplementasikan dalam program bantuan lainnya, agar semakin banyak yang bisa mendapatkan manfaat dari kehadiran program kemaslahatan ini,” kata Fahrur.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Dr (C) Sulistyowat, ME. WMI, CFC. dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Lap Komputer ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya menjadi tempat para santri menimba ilmu. Sehingga kendala yang selama ini dialami oleh pondok pesantren soal sarana prasarana dapat diselesaikan dengan baik.
Dia juga menyampaikan bahwa dana yang diperuntukkan dalam pengadaan Lap Komputer ini bukanlah dana haji, melainkan nilai manfaat dari hasil dana abadi umat (DAU) yang dikelola sesuai prinsip syariah.
“Biaya pengadaan Lap Komputer ini tidak menggunakan dana haji melainkan nilai manfaat dari hasil dana abadi umat (DAU) yang bermanfaat untuk kebaikan umat yang dikelola sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan dan akuntabel,” kata Sulis.
Lebih lanjut dikatakannya, bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil dana abadi umat (DAU) sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan salah satunya dalam bentuk program ini.