Salah satu rangkaian kegiatan Pembukaan MUNAS X Forum Zakat (FOZ) di Padang, 17 Juli 2024 adalah launching Program Kolaborasi Aman Berdaya FOZ dan BPJS Ketenagakerjaan RI. LAZ Ummul Quro dinyatakan sebagai Lembaga Amil Zakat pertama di Indonesia yang menjalankan program ini oleh BPJS Ketenagakerjaan Pusat.
Program Kolaborasi Aman Berdaya adalah program yang digagas oleh FOZ untuk dijalankan OPZ member FOZ bersama-sama. Bentuk kerja sama adalah memfasilitasi para penerima manfaat yang berstatus pekerja informal, seperti pegiat usaha kecil, petani, guru ngaji, dan lain-lain terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) atau yang disebut BPJS Ketenagakerjaan Informal.
FOZ merilis data jumlah pekerja informal yang sudah terlindungi dengan program BPS Informal masih di angka 10%. Kemudian, melalui Program Kolaborasi Aman Berdaya harapannya dapat meluaskan kebermanfaatan zakat dan meningkatkan partisipasi penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dari mustahik pekerja informal.
LAZ Ummul Quro sendiri berharap program ini dapat menjadi inovasi program dan optimasi kebermanfaat terutama untuk penerima manfaat program pemberdayaan. Sasaran program ini adalah penerima manfaat yang terbina dengan kondisi mereka adalah pekerja informal.
“Semoga Program Aman Berdaya ini menjadi program yang memiliki kebermanfaatan optimal dan luas. Dengan mendapatkan program ini para penerima manfaat diharapkan dapat termotivasi untuk bersungguh-sungguh menjalani profesi mereka denga aman dan lebih produktif,” ujar Ima Rusmawati, Direktur LAZ Ummul Quro.[]