Qurban adalah ibadah khusus pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik. Ibadah ini merupakan amal yang paling Allah cintai melebihi amal-amal lainnya pada Idul Adha.

مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ

Tidak ada amalan manusia pada hari raya qurban yang lebih Allah cintai selain menyembelih hewan qurban. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Dalam Al-Qur’an, Allah memerintah qurban dengan firman-Nya:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ . إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. (QS. Al Kautsar: 1-3)

Karena merupakan ibadah mahdhah, qurban tidak sekadar menyembelih binatang. Ada syarat dan aturannya. Di antaranya adalah syarat hewan qurban. Mulai dari jenisnya, umur, hingga kondisi fisik hewan qurban.

Jenis Hewan Qurban

Jenis hewan qurban ada tiga, yakni:

  1. Unta
  2. Sapi (termasuk kerbau)
  3. Domba (termasuk kambing)

Jadi, qurban tidak bisa asal menyembelih hewan. Hewan seperti ayam, bebek, burung, tidak termasuk hewan qurban. Menyembelihnya bukan termasuk qurban.

Baca juga: Amalan yang Paling Dicintai Allah pada Idul Adha

Umur Hewan Qurban

Ada sedikit perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan para ulama mengenai umur hewan qurban. Namun, minimalnya, ambillah pendapat termuda dan lebih amannya pendapat yang lebih tua.

Secara rinci, umur hewan qurban adalah sebagai berikut:

  • Unta minimal 5 tahun menurut jumhur ulama. Sedangkan menurut madzhab Syafi’i, minimal 6 tahun.
  • Sapi minimal 2 tahun menurut madzhab Hanafi dan Hambali. Sedangkan menurut madhzab Maliki dan Syafi’i, minimal 3 tahun.
  • Kambing minimal 1 tahun menurut jumhur ulama. Sedangkan domba minimal 2 tahun menurut madzhab Syafi’i.

Baca juga: Hukum Qurban

Kondisi Fisik Hewan Qurban

Selain ada syarat jenis hewan qurban dan umurnya, ada pula syarat kondisi fisik hewan qurban. Pada dasarnya, karena ini qurban untuk mendekatkan diri kepada Allah, selayaknya hewan qurban dalam kondisi yang baik bahkan kalau bisa yang terbaik. Secara umum, fisiknya tidak cacat dan kesehatannya tidak terganggu.

Hewan yang tidak boleh diqurbankan antara lain:

  • Penyakit yang jelas terlihat
  • Picak matanya
  • Pincang sekali
  • Sangat kurus

Baca juga: Hikmah Qurban

Demikian syarat hewan qurban mulai dari jenis, umur, hingga kondisi fisiknya. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk berqurban dengan memenuhi syarat-syaratnya. [MBK/LAZ Ummul Quro]

Pin It on Pinterest

Share This