Dalam Al-Qur’an, zakat terkadang disebut dengan sedekah. Misalnya dalam Surat At Taubah ayat 60. Lalu, apa perbedaan zakat dan sedekah?

Sebelum membahas perbedaan zakat dan sedekah, kita awali dengan mengingat kembali pengertian zakat dan sedekah.

Pengertian Zakat

Zakat berasal dari kata zakaa–yazuuku–zakatan (زكى-يكوز-زكاة) yang artinya adalah murni (نقاء), bertambah (زيادة), dan suci (التطهير). Secara bahasa, zakat itu memurnikan harta, mensucikan hati orang yang mengeluarkannya, dan menambah keberkahan hartanya.

Secara istilah, zakat adalah bagian dari harta tertentu yang wajib diberikan kepada orang yang berhak menerimanya pada waktu tertentu.

Hukum zakat adalah wajib. Merupakan rukun Islam. Tak hanya dosa besar, bahkan orang yang meninggalkan zakat dengan mengingkari kewajibannya bisa murtad dari Islam. Oleh karena itu, Abu Bakar Ash Shiddiq memerangi orang yang menolak membayar zakat.

Pengertian Sedekah

Sedekah (shodaqoh) berasal dari kata shadaqa (صدق) yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya.

Secara istilah, sedekah adalah pemberian kepada orang lain secara suka rela baik pemberian itu berupa harta maupun bukan harta. Sedekah ada yang wajib yakni zakat, sebagaimana Surat At Taubat ayat 60. Namun secara umum, sedekah itu sunnah dan tidak harus berupa harta.

Karenanya, sedekah sangat luas. Ada sedekah tenaga, sedekah pikiran, dan sedekah lisan. Bahkan menurut hadits shahih, senyum adalah sedekah. Demikian pula seluruh kebaikan adalah sedekah.

كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ

Setiap kebaikan adalah sedekah. (HR. Bukhari)

Perbedaan Zakat dan Sedekah

Dari pengertian di atas, kita akan mendapati lima perbedaan zakat dan sedekah. Yakni dari aspek hukum, penerima, besarnya, bentuk/objeknya, dan kedudukannya.

1. Hukum

Zakat hukumnya wajib. Dalil wajibnya zakat ada dalam Al-Qur’an, hadits, dan ijma’. Dalil dari Al-Qur’an misalnya:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, bayarkan zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk. (QS. Al Baqarah: 43)

Dalil dari hadits, di antaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika seorang laki-laki yang tak lain adalah Jibril bertanya tentang Islam:

الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَتُقِيمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِىَ الزَّكَاةَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, mengerjakan puasa Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah jika mampu menunaikannya. (HR. Muslim)

Sedangkan sedekah, hukumnya adalah sunnah.

2. Penerima

Penerima zakat adalah delapan golongan yang berhak menerima (mustahik). Di luar delapan ashnaf itu tidak boleh menerima zakat. Jika zakat diberikan kepada selain delapan ashnaf itu, zakatnya menjadi tidak sah.

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah: 60)

Sedangkan sedekah, penerimanya tidak dibatasi. Orang yang bersedekah bebas memberikan sedekahnya kepada siapa saja yang ia kehendaki. Tentu memprioritaskan orang yang paling membutuhkan adalah lebih baik. Demikian pula sedekah kepada kerabat yang membutuhkan merupakan sedekah yang paling utama daripada kepada orang lain.

3. Besarnya

Zakat memiliki ketentuan berapa besarnya. Zakat fitrah besarnya satu sha’ makanan pokok. Berapa beratnya? Yang paling berat adalah menurut Imam Abu Hanifah, yaitu satu sha’ setara dengan 3,8 Kg. Sedangkan yang paling ringan adalah menurut Madzhab Hambali, yaitu 1 sha’ setara dengan 2,176 Kg atau dibulatkan menjadi 2,2 Kg. Karenanya banyak ulama di Indonesia yang berpendapat pertengahan keduanya yakni 2,5 Kg.

Sedangkan zakat mal, besarnya 2,5 persen. Zakat pertanian 5 persen. Zakat kambing dan sapi ada perhitungan tersendiri.

Ada pun sedekah, besarnya bebas. Berapa pun Anda ingin sedekah, tidak ada larangan.

4. Bentuk/Objek

Zakat pasti berupa harta atau dalam bentuk uang. Kecuali zakat fitrah, ada pembahasan tersendiri apakah boleh zakat fitrah dengan uang.

Sedangkan sedekah, ia bisa berupa harta maupun non harta. Bahkan senyum di depan saudara adalah sedekah. Setiap kebaikan adalah sedekah.

تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Senyumanmu di hadapan saudaramu adalah sedekah bagimu. (HR. Tirmidzi)

كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ

Setiap kebaikan adalah sedekah. (HR. Bukhari)

5. Kedudukan

Zakat memiliki kedudukan penting dalam Islam. Zakat adalah salah satu rukun Islam sebagai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan sedekah bukan termasuk rukun Islam.

Demikian lima poin penting perbedaan zakat dan sedekah. Semoga Allah memudahkan kita semua sehingga bisa menunaikan zakat dan memperbanyak sedekah. [LAZ Ummul Quro]

Pin It on Pinterest

Share This