Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan audit syariah pada Lembaga Amil Zakat Ummul Quro pada tanggal 21 – 27 Agustus 2022. Tim Audit Syariah utusan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI adalah Ali Yuddin (Pengendali Teknis), Nurhayati (Ketua Tim) dan tiga orang anggota tim, yaitu Ibnu Ulinuha, Sumbulatun dan Ahmad Fauzan.
Kenaikan level LAZ Ummul Quro Jombang menjadi level propinsi dengan dana yang dikelola 20 Milyar bisa menjadi momentum untuk meningkatkan strategi penyusunan dan pendistribusian ZIS, Strategi Fundraising, penyusunan rencana strategi, dan pengelolaan SDM menjadi salah satu added value kehadiran APIP dalam audit syariah di LAZ Ummul Quro.

Salah satu target yang ingin dicapai dari audit syariah yang dilakukan oleh Tim Itjen Kemenag adalah untuk melakukan penguatan kelembagaan LAZ Ummul Quro. Manajemen, pengumpulan zakat, tasharruf dan sumber daya manusia LAZ Ummul Quro akan dikuatkan. LAZ Ummul Quro diharapkan lebih konsisten memenuhi peraturan perundang-undangan.
Pengendali Teknis Tim Audit menegaskan, kelembagaan dan sistem kerja LAZ Ummul Quro selaku OPZ harus senantiasa diperkuat agar menjadi organisasi pemangku amanah ZIS yang kredibel, kokoh dan profesional. Juga agar bisa meringankan beban Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Penguatan juga dilakukan pada pengelolaan dana ZIS melalui indeks kepatuhan syariah dan indeks transparansi sehingga diharapkan LAZ Ummul Quro mencapai kinerja maksimal dari penilaian kedua indeks tersebut.
Turut hadir dalam entry meeting Audit Syariah pada LAZ Ummul Quro para pimpinan LAZ Ummul Quro, yaitu Dr. H. Ahmad Syakur, Lc., MEI. (Pembina Yayasan), KH. Abdul Wahab Ahmad Khalil, Lc., MA. (Dewan Pengawas Syariah LAZ Ummul Quro), Dr. H. Jamaludin Acmad Kholik, Lc., MA (Anggota Dewan Pengawas Syariah), dan Ir. H. Much Rony, M.M. (Ketua Yayasan), serta Ima Rusmawati, S. Pd. (Direktur LAZ Ummul Quro).
Semoga audit syariah pada LAZ Ummul Quro berjalan dengan baik dan membawa manfaat untuk ummat.[]