Islam adalah agama yang mulia. Kemuliaan Islam tampak dalam seluruh ajarannya yang tidak hanya mementingkan aspek zahir tetapi juga aspek batin. Termasuk dalam zakat. Bukan sekadar membayar zakat tetapi juga ada tuntunan bagaimana adab-adab batin saat berzakat.
Nah, berikut ini delapan adab batin dalam mengeluarkan zakat yang kami sarikan dari Ihya’ Ulumiddin karya Imam Ghazali.
1. Memahami Kewajiban Zakat dan Menata Niat
Tak sekadar mengeluarkan zakat, seorang muzakki juga perlu mengetahui bahwa zakat itu wajib dan ia menunaikannya karena Allah semata. Juga mengetahui mengapa zakat menjadi bagian dari pilar Islam padahal ia adalah pembelanjaan harta bukan sebuah ritual.
Ia perlu memahami bahwa zakat merupakan bukti kesaksiannya. Dua kalimat syahadat yang ia ikrarkan dan yakini, menuntut pembuktian. Mengeluarkan zakat merupakan bukti apakah seseorang benar syahadatnya karena zakat berarti berpisah dengan sebagian harta yang hampir semua manusia menyukainya. Ketika Allah menghadapkannya untuk memilih harta yang ia cintai atau perintah Allah, di situlah akan terbukti bagaimana kualitas iman orang tersebut.
Baca juga: Pengertian Zakat
2. Membersihkan Diri dari Sifat Kikir
Dengan berzakat, seseorang membersihkan dirinya dari sifat kikir. Sifat kikir bisa hilang karena terbiasa memberikan harta yang ia cintai. Dan cinta kepada sesuatu tidak akan terputus kecuali dengan melatih jiwa berpisah dengannya.
Orang yang berzakat perlu memaknai zakatnya sebagai jalan membersihkan sifat kikir dari jiwanya. Bukankah seluruh harta kita adalah milik Allah? Lalu mengapa kita kikir tidak mau membayar zakat yang Allah perintahkan padahal nilainya tidak banyak dibandingkan keseluruhan nikmat yang kita terima.
3. Syukur Nikmat
Baca juga: Dalil Zakat
Saat berzakat, seorang muslim harus menghadirkan perasaan syukur. Bahwa dirinya telah mendapatkan banyak nikmat dari Allah. Hartanya juga termasuk nikmat dari Allah. Ia wajib bersyukur dan salah satu cara mensyukuri harta adalah dengan berzakat dan sedekah.
4. Menyegerakan
Ketika telah tiba waktu wajib zakat, seorang muslim sepatutnya menyegerakan mengeluarkan zakat tanpa menunda-nunda. Sebab tidak ada seorang pun yang bisa memastikan kapan ajalnya tiba. Juga tidak ada seorang yang bisa memastikan apakah hartanya akan masih ada ketika ia menunda zakat saat telah tiba waktunya.
Baca juga: Apakah Guru Ngaji Berhak Menerima Zakat
5. Memilih dari Harta Terbaik
Hendaklah seorang muslim memilih harta terbaik sebagai zakatnya. Misalnya jika itu zakat pertanian, pilih buah atau biji terbaik. Jangan memberikan yang busuk. Kalau zakat mal berbentuk uang, hampir tidak ada bedanya uang baru atau uang lama asalkan nominalnya sama. Namun demikian, jika ada uang baru tentu lebih baik daripada uang sobek yang kadang tidak laku.
6. Mencari Penerima Terbaik
Jika menemukan beberapa alternatif orang yang berhak menerima zakat, yang tingkat kebutuhannya sama, carilah orang yang paling bertaqwa. Yang dengan zakat itu, mereka akan semakin menguatkan ketaqwaannya, bukan menggunakan harta untuk bermaksiat kepada-Nya.
Jika kesulitan mencari penerima terbaik, kita bisa membayar zakat melalui lembaga amil zakat terpercaya. Lembaga amil zakat semacam ini sudah memiliki data dan melakukan verifikasi siapa penerima zakat sesuai prioritas kemanfaatan zakat dan kebaikannya.
Baca juga: Ahlul Bait Tidak Boleh Menerima Zakat
7. Memberikan dengan Penuh Adab
Ketika memberikan langsung kepada orang yang berhak menerima zakat, ia harus menjaga sikap jangan sampai menyakiti orang tersebut. Jika bisa merahasiakan, maka itu lebih terjaga dari riya’. Zakat melalui lembaga lebih mudah dirahasiakan. Namun jika dibutuhkan keteladanan, lebih utama untuk zakat secara terang-terangan.
8. Tidak Merusak Pahala Zakat
Ketika sudah membayar zakat, seorang muslim perlu menjaga diri agar pahala zakatnya tidak rusak atau terhapus. Apa yang bisa menghapus pahala zakat? Sama sebagaimana hal yang menghapus pahala sedekah. Yakni Allah firman-kan dalam Surat Al-Baqarah ayat 262:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنًّا وَلَا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al Baqarah: 262)
Juga jangan sampai ia menganggap zakatnya adalah sesuatu yang sangat besar lalu menjadikannya ujub. Jagalah hati agar menganggap zakat itu kecil bahkan kalau bisa segera melupakan setelah menunaikannya. [Mbk/LAZUQ]